JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) berkomitmen untuk memperkuat sinergi serta mengevaluasi prosedur standar operasional/standard operational procedure (SOP) di seluruh kawasan konservasi, termasuk jalur-jalur pendakian gunung di Indonesia.
SOP ini dibuat dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan aktivitas wisata alam di kawasan konservasi.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Senin pagi, (30/6/2025) menemui langsung Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii di Kantor Pusat Basarnas, Jakarta untuk membahas hal tersebut.
Usai pertemuan, kepada awak media Menhut menyampaikan bahwa kawasan konservasi bukan hanya tempat untuk menjaga kelestarian alam, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk menikmati keindahan Indonesia.
Namun menurutnya, keselamatan harus selalu menjadi prioritas.
“Karena itu, SOP di seluruh kawasan konservasi harus terus kita perbaiki dan perketat,” ujar Menteri Raja Juli Antoni.
Menhut menerangkan lebih lanjut, beberapa langkah yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain pemasangan papan penanda keselamatan di titik-titik rawan, peningkatan jumlah dan jarak posko pengamanan, serta pemanfaatan teknologi seperti Radio Frequency Identification (RFID) atau Emergency Locator Transmitter (ELT) untuk memudahkan pendeteksian apabila terjadi kondisi darurat.














