Kasus kecelakaan tragis yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani, Lombok, menjadi pengingat pentingnya peningkatan standar keselamatan di seluruh kawasan konservasi.
Meskipun penanganan darurat telah dilakukan maksimal oleh Basarnas dan relawan, pemerintah memandang perlu adanya perbaikan menyeluruh, baik dari sisi prosedur, sarana prasarana, maupun edukasi masyarakat.
Kemenhut juga akan meningkatkan sertifikasi bagi pemandu wisata dan pendakian, serta menyusun sistem klasifikasi tingkat bahaya jalur pendakian.
Dengan sistem klasifikasi ini, pendaki akan diarahkan sesuai tingkat pengalaman dan kesiapan mereka.
Dalam pertemuan ini, disepakati pula penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Kehutanan dan Basarnas terkait penanganan keadaan darurat di kawasan konservasi.
Peningkatan sinergi ini juga mencakup edukasi masyarakat terkait pentingnya kesiapan dan tanggung jawab sebelum beraktivitas di kawasan konservasi.
“Menjelajahi taman nasional bukan sekadar wisata biasa, perlu persiapan, pengetahuan, dan kesadaran akan risiko yang ada,” tegas Menteri Kehutanan.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas potensi SAR di seluruh kawasan konservasi menjadi hal yang sangat penting.














