JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati revisi defisit anggaran menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam RAPBN 2026, dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribumenjelaskan bahwa kenaikan defisit dalam RAPBN 2026 merupakan konsekuensi seiring adanya penambahan Belanja Pemerintahan Pusat (BPP) dan Transfer Ke Daerah (TKD).
“Itu kan konsekuensi. Tadi kan kita menambah yang Rp43 triliun (TKD), lalu kita tambah sedikit di belanja pusatnya, sehingga defisit melebar dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen dari PDB,” ujar Febrio saat ditemui usai Rapat Kerja Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan seperti dikutip ANTARA Jakarta, Kamis (18/9)
Febrio memastikan bahwa pemerintah masih menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kondisi fiskal, yang tercermin dari defisit dalam RAPBN 2026 masih lebih rendah dibandingkan outlook defisit APBN tahun 2025 yang sebesar 2,78 persen.
“Kita melihat kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi dan juga baik di pusat maupun belanja di daerah itu tetap menjadi prioritas,” ujar Febrio.














