Sebagai informasi, Belanja Pemerintahan Pusat (BPP) meningkat sebesar Rp13,2 triliun menjadi Rp3.149,7 triliun untuk RAPBN 2026, dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.136,5 triliun.
Sementara itu, TKD meningkat sebesar Rp43 triliun menjadi senilai Rp693 triliun untuk RAPBN 2026, dari rancangan sebelumnya senilai Rp 650 triliun.
Dalam kesempatan ini, Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati revisi postur RAPBN Tahun 2026, di antaranya pendapatan negara disetujui menjadi Rp3.153,6 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.147 triliun.
Sementara itu, belanja negara disetujui menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.
Di sisi pembiayaan, defisit disetujui menjadi senilai Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam RAPBN 2026, dari sebelumnya senilai Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.
Keseimbangan primer disetujui dengan desain defisit primer di angka Rp89,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya di angka Rp39,4 triliun.
Pembiayaan anggaran disetujui menjadi Rp689,1 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp638,8 triliun.














