MANADO-Kementerian Keuangan mendorong perlu adanya evaluasi terhadap pemekaran daerah setiap lima tahun. Alasannya, pemekaran yang tidak tercapai, maka harus dikembalikan ke induknya atau digabungkan dengan daerah lain. “Kalau tidak bisa dilakukan dengan sukarela, maka harus dipaksakan,” kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa, (12/08/2014)
Menurut Bambang, hal ini bukan berarti membatasi demokrasi. Namun lebih kepada menjaga kestabilan perekonomian secara nasional dan daerah pada khususnya. “Harus ada fokus yang dapat membatasi gejolak di daerah untuk pemekaran. Agar daerah itu bisa berpikir dua kali untuk pemekaran. Bukan melarang, tapi ada yang perlu dan ada yang tidak,” imbuhnya.
Lebih jauh kata mantan Dekan FEUI ini, pemekaran daerah otonomi baru justru membuat belanja pegawai menjadi beban berat APBN. Karena dampak pemekaran adalah penambahan pegawai. Artinya ada anggaran tambahan yang harus disiapkan untuk pembayaran gaji dan operasional. “Pemekaran daerah itu membuat belanja pegawai akan bertambah karena ada kebutuhan pegawai baru,” terangnya
Komentari tentang post ini