JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menghasilkan sinergi kerja bersama dengan melakukan pengungkapan penindakan terhadap total 2,5 ton narkotika jenis methamphetamine yang berasal dari jaringan internasional yang tersebar di wilayah Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.
“Pada saat pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia masih fokus untuk melakukan penanganan pandemi covid 19 dan sekaligus memulihkan perekonomian kita, pemerintah masih tetap waspada terhadap berbagai kegiatan-kegiatan ilegal underground economy seperti penyelundupan yang merupakan suatu tindakan ilegal dan dalam hal ini penyelundupan yang berkaitan dengan methaphetamine atau dalam hal ini psikotropika,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pada Konferensi Pers Bersama tentang Kasus Peredaran dengan total 2,5 Ton Sabu bertempat di Mabes Polri, Rabu (28/04).
Komentari tentang post ini