JAKARTA-Bandar Udara Komodo akan menjadi bandar udara pertama di Indonesia yang menggunakan skema proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan partisipasi investor asing.
Untuk mendukung kelancaran proyek ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungannya kepada Kementerian Perhubungan, selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), melalui salah satu Special Mission Vehicle yaitu PT PII.
Di bulan November 2019, PT PII telah menerbitkan pernyataan kesediaan penjaminan/In Principle Approval (IPA) kepada proyek Bandar Udara Komodo. Saat ini, lelang proyek tersebut telah dimenangkan oleh konsorsium PT Cardig Aero Services Tbk, Changi Airport International PTE LTD, dan Changi Airports Mena PTE LTD. Total investasi untuk proyek bandara ini mencapai Rp1,2 triliun dengan masa konsesi 25 tahun.
“Kehadiran PT PII sebagai penyedia penjaminan dalam struktur proyek Bandara Komodo ini, merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah, yang bisa meningkatkan confidence, dengan menggunakan Special Mission Vehicle-nya Kementerian Keuangan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Aula Djuanda I Kemenkeu, Jakarta.
Komentari tentang post ini