Pencairan dana pensiun ke-13 ini dilakukan melalui dua perusahaan pelat merah, yakni PT Taspen (Persero) dan PT Asabri. Dari total Rp 6,5 triliun, PT Taspen telah mencairkan Rp 5,6 triliun. Lalu sisanya Asabri mencapai Rp 900 miliar.
“Untuk pensiunan ke-13 telah disalurkan semuanya ke Taspen dan Asabri minggu lalu, hari ini dana tersebut akan disalurkan ke para pensiunan melalui mitra kerja dan kantor Pos,” imbuhnya. ***













