JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam rangka pandemi COVID-19 tidak dilakukan melalui seri khusus (pandemic bonds) melainkan menjadi bagian dari SBN secara keseluruhan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR, Riko Amir dalam acara Dialogue Kita, yang diadakan secara virtual, Jumat (08/05) .
“Tidak dilakukan melalui seri khusus atau yang disebut pandemic bonds, artinya kebutuhan kita settle dengan mekanisme pembiayaan utang yang general financing seperti yang kita lakukan selama ini,” katanya.
Riko mengungkapkan bahwa total SBN Financing yang akan diterbitkan pada kuartal 2 hingga kuartal 4 (Q2-Q4) 2020 mencapai Rp856,8 triliun. Penerbitan SBN tersebut akan dipenuhi melalui penerbitan SBN valas, penerbitan SBN ritel, private placement, dan lelang di pasar domestik.
Menurutnya, rata-rata lelang SBN (Surat Utang Negara / SUN dan Surat Berharga Negara Syariah/SBSN) untuk pasar domestik per 2 minggu secara total berkisar antara Rp35 triliun hingga Rp45 triliun. Jika target lelang tidak terserap, maka Bank Indonesia akan berfungsi sebagai pembeli last resource.
Komentari tentang post ini