JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024 telah menangani 3.383.000 konten judi online dalam upaya mewujudkan ruang digital yang aman.
Kemenkominfo juga telah menangani 29.000 lebih sisipan halaman judi pada situs-situs web resmi lembaga pemerintahan dan lembaga pendidikan.
“Target kami meminimalisir seluruh praktik perjudian online di Indonesia. Utamanya, bagaimana negara hadir untuk melindungi rakyat kecil dari penyakit, wabah, atau penipuan, yang namanya judi online, karena itu tanggung jawab kita,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenkominfo di Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
Selain itu, Kemenkominfo melakukan patroli siber dan menemukan kata-kata kunci terkait judi online di platform-platform digital.
Menurut Budi, Kemenkominfo mengajukan 20.842 kata kunci terkait judi online kepada Google dari 7 November 2023 hingga 8 Agustus 2024 dan 5.173 kata kunci berkenaan dengan judi online kepada Meta dari 15 Desember 2023 sampai 8 Agustus 2024 supaya bisa diblokir aksesnya.
Komentari tentang post ini