JAKARTA-Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pemberdayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
MoU ini berisikan tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di bidang Obat Tradisional, Kosmetik dan Pengolahan Pangan dengan ruang lingkup dalam MOU tersebut meningkatkan komitmen dan koordinasi dalam memfasilitasi Pembinaan dan Pendampingan serta Kemudahan penerbitan izin edar produk yang dikeluarkan oleh BPOM.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam talkshow yang diselenggarakan BPOM mengatakan memiliki beberapa program di Kementerian KUKM khususnya terkait dukungan terhadap pemberian izin edar bagi UMKM selain pengganti biaya kepengurusan izin edar produk dari Badan POM.
“Khusus yang ada di Kedeputian Usaha Mikro terkait dengan Fasilitasi Pendaftaran Sertifikasi dan Izin Edar bagi Usaha Mikro, bagi skala Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) kami menyelenggarakan penyuluhan keamanan pangan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan di Daerah,” jelasnya.
Komentari tentang post ini