JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berkomitmen penuh dalam melayani seluruh kelompok masyarakat terutama penyandang disabilitas.
“Karena kami percaya bahwa akses terhadap informasi publik harus inklusif, setara, dan tanpa keterbatasan,” kata Menteri Parekraf/Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/2/2024)
Kemenparekraf/Baparekraf menggelar acara “Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Informasi dan Pelayanan Publik di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf” di Hotel Swiss-Bellin Bogor pada 22-23 Februari 2024, guna meningkatkan pelayanan publik yang ramah dan inklusif.
Kepala Biro Komunikasi selaku PPID Utama Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani saat membuka kegiatan tersebut, Kamis (22/2/2024), berharap upaya ini mampu menambah pengetahuan dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik bagi masyarakat secara inklusif.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini dengan harapan para peserta sebagai pelaksana pelayanan informasi publik di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf mendapat tambahan pengetahuan dan kemampuan di bidang pelayanan publik yang nantinya akan berguna dalam meningkatkan pelayanan publik di Kemenparekraf/Baparekraf,” kata Dewi.
Kegiatan ini turut menghadirkan 4 narasumber di antaranya dari Chief Business and Branding Officer Silang.id, Bagja Prawira.
Pada kesempatan ini ia menyampaikan, berdasarkan data dari Kemenkes per tahun 2019 terdapat sekitar 18,87 juta penyandang disabilitas tuli di Indonesia.
Selain itu, 80 persen di antara tuli tersebut masih buta huruf.
Ia juga menyampaikan pelatihan bahasa isyarat sederhana bagi seluruh peserta yang hadir.
“Teman tuli jarang keluar rumah karena banyak tempat yang masih tidak memiliki akses untuk teman tuli. Bahkan, banyak yang masih belum mengetahui informasi publik seperti pada saat penyelenggaraan pemilu beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengakomodir kebutuhan dari teman-teman tuli agar mereka tetap bisa mengakses informasi dan pelayanan publik dengan lebih mudah,” kata Bagja.
Narasumber kedua, yakni Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), Annie Londa, yang kesempatan itu menyampaikan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam mengakses informasi.
“Dan pemerintah wajib menjamin aksesibilitas bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan kebudayaan dan pariwisata,” kata Annie.
Komentari tentang post ini