JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus mengupayakan agar sejumlah biaya dalam pembangunan rumah wong cilik segera dibebaskan.
Sejumlah beban biaya lainnya yang mau diupayakan untuk dibebaskan meliputi Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT ) dan Izin Mendirikan Bangunan (MB), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), penyambungan listrik dan gambar instalasi listrik, serta pembebasan beban biaya untuk pengembangan air minum.
“Pemerintah saat ini mengupayakan penurunan harga jual rumah sejahtera bagi MBR,” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Kamis (21/2).
Tak hanya itu, Kemenpera juga berusaha menurunkan harga jual rumah sejahtera itu lewat pemberian bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada pengembang.
Bantuan PSU itu berupa jalan lingkungan, drainase, jaringan air minum, jaringan listrik, persampahan dan pengolah air limbah yang akan dilaksanakan dengan sistem reimbursement.
Mengingat terbatasnya kapasitas APBN, kata Djan, perlu kepastian dukungan dari APBN dan pencarian sumber pendanaan lain, seperti penyelenggaraan tabungan perumahan.
Komentari tentang post ini