Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Pangihutan Marpaung menambahkan bahwa negara mengalami kekurangan rumah atau backlog sebesar 80% dari total kebutuhan rumah 700 ribu unit per tahun.
Sementara, pengembang hanya mampu memenuhi 150 ribu unit atau 20% kebutuhan rumah.
“Backlog terus meningkat karena penyediaan rumah yang tidak seimbang dengan permintaan,” ujarnya.
Faktor penyebab lainnya adalah rendahnya daya beli masyarakat, birokrasi yang rumit, mahalnya perizinan, biaya sarana dan prasarana umum yang meningkat.
Komentari tentang post ini