“Tentunya kami bekerja sama dengan YBI dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus mendorong agar pemerintah daerah dan kelompok atau komunitas pengrajin batik dapat mengidentifikasi dan melengkapi dokumen deskripsi, serta persyaratan administrasi lainnya dalam rangka pengajuan sertifikat Indikasi Geografis batik di daerahnya,” tandasnya.
Reni menegaskan, pemerintah juga terus menggenjot industri batik agar dapat berpulih kembali setelah tiga tahun dihantam pandemi Covid-19.
Adapun industri batik memiliki peranan yang amat penting bagi perekonomian nasional.
Sepanjang tahun 2022, nilai ekspor batik dan produk batik menembus angka USD64,56 juta atau meningkat 30,1 persen dibanding capaian tahun 2021.
Sementara itu, pada periode Januari-April 2023, nilai ekspor batik dan produk batik sebesar USD26,7 juta.
“Sesuai arahan Bapak Menteri Perindustrian, pemerintah harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk terus mendorong peningkatan daya saing, kapasitas dan kualitas pelaku industri batik agar target eksporbatik dan produk batik sebesar USD100 juta selama tahun 2023, dapat tercapai,” pungkas Reni.***















