JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh upaya perusahaan industri yang melakukan pencegahan penyebaran virus korona, baik di dalam maupun luar lingkungan kerja.
Hal ini sejalan dengan penerapan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 697 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penerapan Protokol Kesehatan.
“Langkah implementasi protokol kesehatan ini dipercaya dapat meningkatkan produktivitas para pekerja karena lingkungannya yang terjaga. Sehingga akan lebih memacu daya saing perusahaan,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier di Jakarta, Senin (16/11).
Dirjen ILMATE memberikan apresiasi kepada PT Kreasi Mandiri Wintor Indonesia (KMWI) yang aktif menjalin kerja sama dengan Kemenperin untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar lingkungan perusahaan KMWI dengan menggunakan Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes).
Sterilisasi ini mencakup enam lingkungan Rukun Warga (RW) yang meliputi lebih dari 5.500 penduduk di Desa Karang Asam Timur, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
“Kami bangga terhadap AMMDes selaku karya anak bangsa ini yang memiliki beragam fungsi, hingga mampu membuat aplikasi yang dapat dimanfaatkan dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19,” tuturnya.













