JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung upaya kementerian dan lembaga yang menerapkan teknologi industri 4.0 dalam menopang aktivitasnya agar lebih produktif dan efisien.
Misalnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan mengimplementasikan program Polisi 4.0.
Program Polisi 4.0 ini diusung oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri terpilih yang telah disetujui oleh DPR.
“Kami merespons positif rencana program Polisi 4.0, karena sejalan dengan program prioritas peta jalan Making Indonesia 4.0 yang juga akan mendukung sektor industri elektronik dan telematika,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier di Jalarta, Minggu (24/1).
Menurut Taufiek, transformasi digital di Kepolisian bakal memberikan dampak positif terhadap inovasi dan pertumbuhan sektor industri di dalam negeri terutama industri penghasil hardware dan software untuk artificial intelligence (AI).
“Pemanfaatan teknologi AI untuk Kepolisian seperti Automatic License Plate Recognition (ALPR) dapat mengurangi beban Kepolisian dalam memonitor pelanggaran di jalan. Selain itu, pemanfaatan surveillance equipment seperti drone dapat menumbuhkan industri dalam negeri sekaligus membantu Kepolisian dalam tugas mengurangi criminal rate dan memberi pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal,” paparnya.
Komentari tentang post ini