JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki untuk memacu penjualan ekspor. Untuk itu, Kemenperin memberi stimulan atau perangsang bagi industri untuk melakukan terobosan pemasaran itu.
Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Harjanto menjelaskan rangsangan ini dengan cara memberi tambahan insentif dalam bentuk kemudahan mendapat bahan baku tekstil dan produk tekstil serta alas kaki. Selain itu, juga memberikan kemudahan akses pembiayaan seperti diamanatkan Undang-Undang nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. “Disamping itu juga membangun buffer stock untuk industri kapas dan kulit. Lalu yang keempat, melakukan koordinasi antar-kementerian dalam rangka promosi perdagangan dalam negeri,” kata Harjanto di Jakarta, Selasa (26/5).
Stimulan lainnya kata dia dengan cara mendorong ekspor. Kemenperin bakal membuka peluang kerja sama berupa Free Trade Agreement (FTA) dengan negara-negara yang dapat menyerap produk garmen dan alas kaki. Khusus FTA, Harjanto memastikan komitmen pemerintah untuk menjalin kemitraan yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi industri nasional.
Komentari tentang post ini