Menperin mengakui, IKM membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat sebagai tulang punggung industri nasional.
Oleh sebab itu, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka konsisten melaksanakan berbagai program pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing IKM, yaitu melalui promosi dalam rangka perluasan pasar melalui kepesertaan pada pameran dalam negeri, marketplace lokal dan marketplace global, serta kemitraan IKM binaan dengan industri besar sektor ekonomi lainnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita mengungkapkan, kegiatan temu bisnis yang digelar Kemenperin merupakan upaya penguatan kemitraan IKM dengan ritel yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, bahwa pembangunan industri harus dilaksanakan secara berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada penguatan industri kecil serta penciptaan kemitraan yang saling menguntungkan dalam rantai pasok nasional. Pada kegiatan kemitraan tahun ini, Ditjen IKMA melibatkan 53 IKM pangan sebagai peserta Business Matching dengan HIPPINDO.
Kemitraan untuk industri pangan dipilih karena dari seluruh subsektor industri pengolahan nonmigas (IPNM), industri pangan menyumbang 37,87% dari nilai tambah IPNM atau 7,08% dari total PDB nasional pada triwulan III tahun 2025.














