“Kita perlu berbangga bahwa kebijakan mandatori biodiesel berkomposisi di atas 20% adalah yang pertama kali di dunia, dengan hasil implementasi di lapangan yang relatif baik dan lancar,” ujarnya.
Menurut Airlangga, pelaksanaan kebijakan mandatori biodiesel telah membawa banyak manfaat, antara lain penghematan impor BBM diesel, pengurangan emisi, dan terbukti mampu menahan jatuhnya harga CPO internasional pada saat terjadi oversupply pada periode tahun 2015-2016 lalu.
“Pada tataran operasional, proses transisi implementasi mandatori B20 juga berjalan lancar karena koordinasi dan kompromi teknis antara industri produsen biodiesel FAME dan industri engine maker pengguna B20, di mana keduanya adalah binaan Kemenperin,” paparnya.
Menperin optimistis, Indonesia punya potensi dan peluang besar dalam menjalankan program hilirisasi industri kelapa sawit dan pengotimalan penggunaan bahan bakar nabati. Sebab, Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar CPO dan minyak inti sawit mentah (Crude Palm Kernel Oil/CPKO) yang mencapai 47 juta ton pada tahun 2018.
“Laju pertumbuhan produksi minyak sawit diperkirakan terus meningkat signifikan, di mana ekspor minyak sawit dan produk turunannya menyumbang devisa negara lebih dari USD22 miliar per tahun,” ungkapnya.














