JAKARTA – Pemerintah terus berupaya mewujudkan arah kebijakan hilirisasi industri berbasis potensi komoditas dari sumber daya alam di berbagai daerah.
Upaya ini sesuai dengan kerangka strategi industrialisasi 2025 – 2029 yang mengamanatkan terciptanya industri prioritas yang produktif, berdaya saing global, inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan kolaborasi aglomerasi industri di Kawasan Industri (KI) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam memperkuat industri kecil dan menengah (IKM) sebagai rantai pasok.
“Kerangka strategi tersebut dituangkan oleh Bappenas dalam RPJMN 2025-2045 yang mengamanatkan industri pengolahan menjadi penggerak utama transformasi ekonomi dan direalisasikan melalui DAK Tematik Pengembangan Ekosistem dan Rantai Pasok Kawasan Industri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (9/5).
Pemerintah mengarahkan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik ini untuk menguatkan ekosistem KI/KEK Prioritas sebagai pusat pertumbuhan baru.