Upaya ini dilakukan mengingat bahwa sektor industri merupakan penyumbang emisi yang signifikan.
“Kementerian Perindustrian telah menargetkan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050, untuk meraihnya, kami telah menetapkan strategi dekarbonisasi industri untuk mencapai industri hijau,” ungkap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta (24/9).
Demi mencapai prinsip industri hijau yang menuju efisiensi energi dan ekonomi berkelanjutan, Kementerian Perindustrian telah menyusun Peta Jalan Dekarbonisasi, penerapan Mekanisme Perdagangan Karbon, implementasi teknologi Carbon Capture Utilization (CCU), pembentukan Green Industry Service Company (GISCO), sertifikasi industri hijau, dan mendorong efisiensi dan prinsip keberlanjutan pada industri.
Terdapat sembilan sektor industri prioritas yang menjadi fokus percepatan dekarbonisasi, yaitu industri semen, industri pupuk, industri logam, industri pulp dan kertas, industri tekstil, industri kimia, industri otomotif, industri makanan dan minuman, serta industri otomotif.
Penetapan sektor prioritas tersebut mempertimbangkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dihasilkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan industri lainnya.















