JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri garam nasional.
Melalui Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, yang berada di bawah koordinasi Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian, telah meluncurkan dua inovasi teknologi tepat guna pegaraman yang siap diaplikasikan di sentra garam rakyat.
Pertama, proses pembuatan garam NaCl dengan media isolator pada meja kristalisasi (nomor pendaftaran paten ID P0033348).
Kedua, proses produksi garam beryodium di lahan pegaraman pada meja kristalisasi dengan media isolator (nomor pendaftaran paten P00201300197).
Dua inovasi teknologi tersebut dipaparkan pada acara Desiminasi Hasil Litbang dalam Mewujudkan Hilirisasi Industri Hijau di Ruang Rajawali, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa – 9 April 2013.
Sebagai pembicara sekaligus inventor, Sudarto dengan disaksikan oleh Wamenperin Alex SW Retraubun dan Kepala BPKIMI Arryanto Sagala.
Menurut Sudarto yang juga sebagai Kepala BBTPPI Semarang, inovasi tersebut sebagai upaya untuk mengatasi kondisi yang terjadi saat ini, antara lain produktivitas dan kualitas garam rakyat yang belum optimal, swasembada konsumsi garam beryodium belum terpenuhi, dan belum mampu mengurangi subtitusi impor garam.














