JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri petrokimia nasional, karena merupakan salah satu sektor yang memiliki peranan penting dalam mendukung kebutuhan industri lainnya, terutama industri manufaktur. Selain itu, industri petrokimia menjadi tolak ukur bagi tingkat kemajuan suatu negara dan menjadi tulang punggung bagi sebagian besar sektor industri di dunia. “Berdasarkan karakteristiknya, industri petrokimia dikategorikan sebagai jenis industri yang padat modal, padat teknologi, dan lahap energi, sehingga perlu adanya langkah strategis dalam pengembangan yang berkesinambungan,” tegas Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya pada acara Seminar Dampak Penurunan Harga Minyak Bumi Terhadap Industri Petrokimia 2015 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (5/3).
Dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta jiwa dan dukungan sumber daya alam sebagai bahan baku industri petrokimia, baik yang tidak terbarukan maupun terbarukan, Indonesia memiliki peluang sebagai pusat pengembangan industri petrokimia di lingkungan strategis ASEAN dan Asia. Berdasarkan data Januari 2014, Indonesia memiliki cadangan total minyak bumi 7,549 miliar barel dengan rincian 3,692 milyar bare! (proven) dan 3,857 milyar barel (potensial); cadangan total gas bumi 152,89 trillion cubic feet dengan rincian 104,71 trillion cubic feet (proven) dan 48,18 trillion cubic feet (potensial); serta cadangan batubara 21 milyar ton. Sementara itu, potensi cadangan batubara yang belum tereksplorasi mencapai 104 miliar ton. “Kami mengharapkan, sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri untuk mendukung pembangunan industri pada umumnya dan khususnya industri petrokimia,” tegasnya.














