Sementara itu, kebijakan pengembangan industri petrokimia selama ini telah dilakukan dengan pendekatan klaster industri untuk mewujudkan integrasi rantai nilai secara vertikal dan horizontal industri hulu, intermediate, dan hilir serta melibatkan pengguna akhir. Pada saat ini, terdapat 3 klaster industri petrokimia yang telah eksis, yaitu berbasis minyak bumi (crude oil) di Cilegon dan Balongan, berbasis gas bumi di Bontang, Kalimantan Timur dan berbasis minyak bumi aromatik di Tuban, Jawa Timur.
Menperin menegaskan, program hilirisasi merupakan bagian yang penting dalam penguatan struktur industri dalam rangka peningkatan daya saing dan penguatan kemandirian industri petrokimia. Oleh karena itu, beberapa program hilirisasi industri petrokimia telah diupayakan meliputi hilirisasi petrokimia berbasis minyak bumi, berbasis gas alam, berbasis batubara dan berbasis biomassa. “Peningkatan daya saing industri juga dilakukan melalui optimalisasi perolehan nilai tambah dengan memanfaatkan bahan baku yang beragam dan terus dikembangkan,” imbuhnya.
Saat ini ujarnya, telah diupayakan untuk membangun industri petrokimia berbasis metanol di Teluk Bintuni, Papua Barat yang memanfaatkan potensi gas bumi di kawasan tersebut. Pengembangan industri petrokimia berbasis batubara juga terus diupayakan. Hal ini dilakukan agar dapat meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi impor bahan baku industri petrokimia.














