“Dalam era digital seperti sekarang, transisi proses jual beli konvensional menjadi jual beli online semakin berkembang. Tidak hanya untuk produk berupa barang, bahkan jasa. Karena itu kami melihat industri e-commerce menjanjikan potensi pasar yang sangat besar,” jelasnya.
Gati menambahkan, untuk membantu para pelaku IKM dalam menangkap peluang sekaligus menghadapi tantangan saat munculnya banyak e-Commerce, sejak 2017, Kemenperin telah meluncurkan program e-Smart IKM yang melibatkan marketplace digital di Tanah Air sebagai salah satu infrastruktur pendukung.
“Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam program ini adalah workshop e-Smart IKM, pembinaan sebagai tindak lanjut workshop, bimbingan teknis kepada IKM, serta pendampingan tenaga ahli digital marketer untuk membantu pemasaran,” jelasnya.
Gati meyampaikan, Kemenperin terus aktif memberikan pembinaan terhadap para pelaku usaha dan calon wirausaha IKM melalui beberapa program, antara lain penumbuhan wirausaha IKM, penguatan sentra IKM dan Unit Pelayanan Teknis (UPT), memfasilitasi pengembangan produk dan penguatan kapasitas serta Link and Match IKM.
Dalam program penumbuhan wirausaha, sejak 2018 Kemenperin telah memberikan bimbingan teknis wirausaha kepada lebih dari 12.500 IKM, dan telah memberikan fasilitasi legalitas usaha kepada sekitar 5000 IKM.












