“Penerima manfaat program ini di antaranya terdiri dari pondok pesantren, penghuni lembaga pemasyarakatan. Kemudian peserta Program Keluarga Harapan (PKH) kerja sama dengan Kementerian Sosial, dan alumni pekerja migran dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia,” paparnya.
Pada program penguatan sentra IKM dan UPT, Kemenperin memberikan fasilitas mesin peralatan produksi, pendampingan sentra IKM oleh Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL), serta peningkatan kemanpuan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sedangkan dukungan yang diberikan melalui UPT di antaranya dilaksanakan melalui revitalisasi mesin atau peralatan, dan pelatihan serta magang bagi operator UPT,” ungkapnya.
Selanjutnya dalam program link and match IKM dilakukan penghubungan rantai nilai pelaku IKM, sehingga produk IKM satu dan yang lainnya bisa saling melengkapi. Dengan terjalinnya hubungan di dalam rantai nilai tersebut, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk pelaku IKM, yang kemudian memberikan dampak positif kepada usaha mereka.












