Namun demikian, lanjut Menperin, pemotongan anggaran pada program pengembangan SDM industri tetap dilakukan karena tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar pada 8 politeknik dan 9 sekolah kejuruan yang dimiliki oleh Kemenperin. Selain itu juga tidak mengurangi target pelaksanaan diklat 3 in 1 yang telah ditetapkan. “Pemotongan dilakukan pada pengadaan tanah, optimalisasi sisa lelang, penghematan perjalanan dinas dan paket meeting, serta efisiensi kegiatan,” ujarnya.
Sedangkan, anggaran revitalisasi pabrik gula sebesar Rp62 miliar saat ini masih di bintangi oleh Kementerian Keuangan dan akan diupayakan untuk dilepaskan bintangnya. “Karena pengadaan turbin generator membutuhkan waktu 8 bulan sehingga tidak bisa dilaksanakan, maka anggaran kegiatan revitalisasi pabrik gula yang akan dilaksanakan pada tahun ini adalah sebesar Rp 19,5 miliar,” jelasnya.














