Menperin menambahkan, pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Pemodalan Nasional Madani (PNM).
Di samping itu, Kemenperin semakin gencar memacu pengembangan IKM nasional agar memanfaatkan platform digital e-Smart IKM yang bertujuan untuk meningkatkan akses pasar melalui online atau internet marketing.Kegiatan strategis ini dilakukan secara kerjasama dengan marketplace dalam negeri.
“Program tersebut merupakan langkah Kemenperin dalam menghadapi era Industry 4.0,” kata Airlangga. Hingga saat ini, lebih dari 1.700 pelaku IKM dalam negeri telah mengikuti workshop e-Smart IKM. Pada tahun 2016, IKM mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 10 juta orang.















