JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menjaga pasar-pasar tujuan ekspor para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar tetap melanjutkan pemesanannya dari Indonesia. Salah satu sektor yang punya orientasi ekspor dan masih berpotensi memiliki ceruk yang besar, yakni IKM furnitur dan kerajinan.
“Kami akan menugaskan petugas Pusat Promosi Perdagangan Indonesia (Indonesian Trade Promotion Center/ITPC) dan atase perdagangan untuk memberikan pengumuman kepada para buyers yang mengimpor furnitur dan craft dari Indonesia agar ordernya tidak dibatalkan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Rabu (16/4).
Gati menyampaikan, dengan kondisi saat ini di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah, Ditjen IKMA Kemenperin akan mengawal pelaku IKM furnitur dan kerajinan dalam negeri agar tetap produktif hingga lancar proses pengapalan produknya.
“Menurut pantauan kami, pelaku IKM kerajinan turut merasakan dampak dari mewabahnya COVID-19 di Indonesia, salah satunya adalah pembatalan pemesanan dari beberapa buyer di luar negeri yang mencapai 3-5 persen,” ungkapnya. Selain itu, terjadi penangguhan pembelian hingga 70 persen.
Berhentinya aktivitas operasional pelabuhan di negara tujuan ekspor juga menjadi salah satu kendala IKM tanah air di sektor furnitur dan kerajinan. Akibatnya, aktivitas ekspor menurun siginifikan yang membuat cashflow perusahaan terganggu hingga mengakibatkan kredit yang dibayarkan berpotensi mengalami kemacetan.
Padahal, selama ini IKM furnitur dan kerajinan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya. Hal ini tercermin dari neraca perdagangan industri furnitur yang mengalami surplus pada Januari 2019, dengan nilai ekspor sebesar USD113,36 juta.
Komentari tentang post ini