Manfaat lain yang didapat, antara lain fasilitasi terkait hak kekayaan intelektual (pendaftaran merek), desain kemasan, branding material, sertifikasi halal dan SNI, akses KUR, serta restrukturisasi mesin dan peralatan.
“Selain itu, akan difasilitasi pembuatan aset digital berupa akun marketplace, media sosial dan website serta berkesempatan untuk menembus pasar luar negeri melalui berbagai program pendampingan,” ujarnya.
Dirjen IKMA menambahkan, Kemenperin juga berupaya membangun jejaring antara pelaku IKM sebagai bagian dari supply chain dengan industri besar.
“Dengan mendekatkan IKM dengan industri berskala besar, akan memberikan peluang bagi IKM untuk makin berkembang dan berkontribusi sebagai rantai pasok industri dalam negeri,” paparnya. Untuk ikut serta dalam #SemuanyaAdaDisini, para pelaku IKM berkesempatan mendaftar melalui tautan https://esmartikm.id/ hingga 21 Juni 2020.
#SemuanyaAdaDisini














