Pedoman tersebut kata dia merupakan acuan bagi semua pihak terkait agar memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan, tata cara penilaian dan mekanismenya, sehingga proses penilaian dapat berjalan secara sistematis, konsisten, transparan, akuntabel, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kriteria penilaian dalam penganugerahan penghargaan industri hijau dibedakan antara industri besar dengan industri kecil menengah (IKM). Untuk industri besar, penilaian didasarkan pada tiga point. Pertama, proses produksi, meliputi program efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, produk, sumber daya manusia, dan lingkungan kerja. Kedua, kinerja pengelolaan limbah atau emisi, meliputi upaya penurunan emisi CO2e, pemenuhan baku mutu lingkungan dan sarana pengelolaan limbah atau emisi. Ketiga, manajemen perusahaan, meliputi sertifikasi, corporate social responsibility, penghargaan yang pernah diterima dan kesehatan karyawan.
Sedangkan untuk industri kecil menengah (IKM), penilaian didasarkan pada tiga hal berikut: Pertama, proses produksi, meliputi program efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, produk, dan sumber daya manusia. Kedua, pengelolaan lingkungan dan kesehatan kerja, meliputi pengelolaan limbah dan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L). Ketiga, manajemen perusahaan, meliputi sertifikasi, corporate social responsibility dan penghargaan yang pernah diterima.
Komentari tentang post ini