“Selain itu, seiring dengan meningkatnya implementasi industri 4.0, tentunya industri pengemasandiharapkan dapat bergeliat lebih cepat dan lebih baik lagi untuk mengakomodasi kebutuhan industri penggunanya,” jelas Reni.
Ia menjelaskan, platform digital e-Kemasan IKM bisa menjadi tempat bertemu antara IKM dan rumah kemasan dengan supplier bahan baku kemasan dan teknologi kemasan.
Selain itu, sebagai sarana fasilitasi konsutasi dan bimbingan terkait kemasan dan fasilitasi desain kemasan dan merek IKM.
Dalam acara peluncuran platform digital e-Kemasan IKM tersebut, Ditjen IKMA Kemenperin juga menyerahkan fasilitasi desain merek dan kemasan, pendaftaran sertifikat merek, pendampingan dan sertifikasi halal dan HACCP secara simbolis kepada IKM penerima.
Selanjutnya, juga diserahkan fasilitasi Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Rumah Kemasan serta fasilitasi restrukturisasi mesin/ peralatan.
Reni berharap, melalui platform digital e-Kemasan IKM, pengemasan produk-produk IKM akan semakin maju, menarik dan sesuai dengan standar, sehingga produk-produk IKM Indonesia semakin diminati oleh pasar baik dalam maupun luar negeri.
“Sejalan dengan program-program Ditjen IKMA yang sudah berjalan dan juga diberikan kepada para IKM hari ini, kami yakin IKM nasional siap maju dan berdaya saing di pasar global,” pungkas Reni.













