JAKARTA -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mempelajari proposal investasi Rp 1,58 Triliun yang diusulkan oleh Apple, melalui asesmen teknokratis.
Dari hasil assesmen, proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan.
Pertama, berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.
Saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia.
Kedua,perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia.
Ketiga,penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara.
Keempat, penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
“Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut,” ujar Menperin, Agus Guwiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (26/11).
Di sisi lain, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023.
Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru.