Adapun kemampuan industri baja nasional, tercemin dari kapasitas produksi bahan baku baja nasional (slab, billet, bloom) saat ini lebih dari 13 juta ton dengan perkiraan produksi tahun 2020 sebesar 11,6 juta ton atau meningkat 30,25% dibanding tahun 2019 yang mencapai 8,9 juta ton.
Selain itu, utilisasi pada tahun 2020 juga meningkat hingga 88,38% dari tahun 2019 sebesar 67,86%.
“Sektor industri baja merupakan indikator perekonomian suatu negara. Artinya, kalau industri bajanya tumbuh, tentunya ekonomi kita bisa terbangun dengan kuat. Selain itu, yang penting adalah kita harus mengoptimalkan produk-produk dalam negeri,” tegasnya.
Seiring dengan kebijakan substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022 yang diinisiasi oleh Kemenperin, Indonesia berhasil menekan impor baja hingga 34% pada tahun 2020 dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Komentari tentang post ini