JAKARTA – Industri kecil dan menengah (IKM) di sektor bahan bangunan akan semakin berpeluang menghasilkan produk yang berkualitas dengan memanfaatkan bahan baku dari hasil limbah batu bara.
Limbah hasil pembakaran batu bara berupa fly ash dan bottom ash (FABA) yang selama ini dikategorikan sebagai limbah non B3, justru dapat digunakan sebagai salah satu alternatif bahan baku pembuatan bahan bangunan, seperti batako dan paving block.
“Kami bertanggung jawab dalam pengembangan potensi IKM sektor bahan bangunan di seluruh Indonesia, salah satunya dengan mengangkat pemanfaatan FABA sebagai bagian dari substitusi bahan baku pembuatan batako dan paving block,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanitadi Jakarta, Jumat (23/5).
Dirjen IKMA menyampaikan, Kementerian Perindustrian berupaya merumuskan kebijakan yang mendorong pemberdayaan, standardisasi dan teknologi industri, serta peningkatan daya saing dan penumbuhan wirausaha industri, termasuk bagi para pelaku IKM di sektor bahan bangunan.
“Para pelaku IKM bahan bangunan ini di antaranya yaitu produsen batu bata, batako, paving block, roaster, bata tempel, bata expose, dan genteng,” tuturnya.
Guna meningkatkan daya saing IKM bahan bangunan, Reni menegaskan, pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Usaha Milik Negara, agar para IKM berkesempatan mendapatkan pasokan bahan baku FABA.














