“Bahkan mereka mendapatkan sertifikat diklat dan yang lulus uji kompetensi juga mendapat sertifikat,” imbuh Haris.
Para pengajar diklat 3 in 1 tersebut merupakan widyaiswara BDI Yogyakarta dan instruktur dari Aprisindo Jawa Timur.
Kepala BDI Yogyakarta Tevi Dwi Kurniaty menyampaikan, pelatihan ini sesuai dengan tujuan satuan kerjanya untuk membantu industri mendapatkan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan lapangan.
“Maka itu, kami berkerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang akan menerima mereka bekerja,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Aprisindo Jawa Timur Ali Mas’ud mengemukakan, banyak perusahaan anggota asosiasinya yang siap menerima lulusan diklat 3 in1 dari penyandang disabilitas. Misalnya di PT Widaya Inti Plasma.
“Para peserta yang berasal dari 15 kabupaten kota di Jawa Timur ini akan direkrut oleh produsen sepatu merek Trekkers tersebut,” ungkapnya.
Nur Habib Ahmad yang mewakili Humas PT Widaya Inti Plasma mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam payung hukum tersebut, disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya satu persen penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya.













