Opini WTP merupakan pengakuan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian penyajian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP); kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan pengungkapan yang diatur SAP; kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern. Berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2012, sebanyak 69 Kementerian Negara/Lembaga yang mendapat opini.
Komentari tentang post ini