Sejak Januari 2017, Kemenperin telah berupaya melakukan edukasi dan pembinaan terhadap IKM di dalam negeri untuk bisa masuk dalam e-commerce melalui program e-Smart IKM. Hal ini merupakan langlah konkret pemerintah dalam mempermudah dan memperluas akses pasar bagi IKM nasional sekaligus memperbesar presentase produk Indonesia “unjuk gigi” di e-commerce.
“Kegiatan workshop e-Smart IKM ini agar penjualannya mereka bisa masuk melalui ekonomi digital. Tujuannya juga mempermudah akses pasar, akses keuangan, meningkatkan kualitas produk, serta diperkenalkan dengan markteplace dan e-payment,” paparnya.
Kemenperin mencatat, hingga akhir tahun 2018, Workshop e-Smart IKM telah diikuti sebanyak 5.945 pelaku usaha dengan total omzet sebesar Rp2,37 miliar. Berdasarkan sektornya, industri makanan dan minuman mendominasi hingga 31,87% dari total transaksi di e-Smart IKM, kemudian disusul sektor industri logam sebesar 29,10%, dan industri fesyen sebesar 25,87%.
“Hingga tahun 2019, ditargetkan bisa mencapai total 10.000 peserta untuk ikut dalam program ini,” ungkap Dirjen IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih.
Sudah ada beberapa cerita sukses dari para pelaku usaha yang mengikuti e-Smart IKM, misalnya IKM suku cadang kendaraan, omzetnya mampu naik hingga mencapai Rp100 juta dalam kurun waktu tiga bulan.















