JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengoptimalkan industri yang dalam proses produksinya memprioritaskan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara pembangunan industri dengan pelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.
“Kami menempatkan konsep 4R yakni reduce, reuse, recycle, recovery dalam aktivitas industri. Unsur recycle merupakan prioritas, baik di tahap pengolahan bahan baku, produksi, maupun setelah produksi. Jadi seluruh aspek sektor industri bisa terlibat dalam penerapan industri hijau,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam, Rabu (13/1).
Dirjen IKFT menyampaian, guna mewujudkan penerapan prinsip industri hijau di sektor manufaktur, pemerintah berupaya mengubah konsep ekonomi linier menjadi ekonomi sirkural.
“Melalui ekonomi sirkular, industri diharapkan mampu memanfaatkan sebesar-besarnya bahan daur ulang yang diperbolehkan, sehingga dapat mengurangi waste,” paparnya.
Komentari tentang post ini