“Kami juga memfasilitasi pembangunan infrastruktur kompetensi melalui SKKNI, LSP dan Sertifikasi Kompetensi, serta pembangunan pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0,” ungkapnya.
Menperin meyakini, ketersediaan SDM kompeten akan mendongkrak daya saing industri nasional. Apalagi, mereka yang memahami dan menguasai teknologi digital sesuai kebutuhan di era industri 4.0 saat ini.
“Sehingga dapat memacu sektor industri kita agar lebih kompetitif di kancah global. Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” ujarnya.
Sebagai benefit bagi perusahaan yang berperan aktif dalam pengembangan pendidikan vokasi, Airlangga menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan skema insentif fiskal super deductible tax berupa pengurangan penghasilan bruto sebesar 200 persen dari biaya yang dikeluarkan perusahaan.
“Jadi, misalnya perusahaan yang membantu SMK melalui pemberian peralatan dan permesinan dengan investasinya senilai Rp1 miliar, maka akan diberikan super deductible tax sebesar Rp2 miliar dalam periode lima tahun. Selain itu, industri-industri ini juga akan difasilitasi insentif untuk inovasi yang besarnya sampai dengan 300 persen,” paparnya.
Komentari tentang post ini