Penganugerahan penghargaan kawasan industri akan diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian dan dihadiri oleh para pejabat terkait baik di lingkungan Kementerian Perindustrian maupun instansi lainnya.
Menurut Dirjen PPI, pemberian penghargaan kawasan industri terbaik di luar Pulau Jawa dilakukan agar dapat memberikan motivasi kepada para investor atau calon investor untuk membangun dan mengembangkan kawasan industri di luar Pulau Jawa.
Hal ini mengingat sampai saat ini kawasan industri masih terkonsetrasi di Pulau Jawa, dimana sekitar 55 kawasan industri dari 74 kawasan industri yang memiliki luas di atas 50 Ha tersebar di Pulau Jawa.
“Sementara itu, sekitar 75.89 persen luas kawasan industri di Pulau Jawa memiliki total luas sebesar 30.038 Ha,” ulasnya.
Oleh karena itu, pembangunan kawasan industri ke luar Pulau Jawa dilakukan sebagai upaya untuk penyebaran dan pemerataan sektor industri nasional.
Berdasarkan data Kemenperin, pada Triwulan I tahun 2013, peranan kawasan industri di Pulau Jawa dalam pembentukan PDB Nasional mencapai 57,79 persen, sedangkan sekitar 42.21 persen disumbangkan oleh wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa.
Oleh karena itu, Kemenperin akan terus berupaya melakukan pemerataan dan penyebaran industri ke luar Pulau Jawa melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan industri dan pembangunan kawasan industri.













