JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp3,42 triliun.
Kebutuhan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memberikan porsi yang memadai bagi program peningkatan daya saing dan nilai tambah industri, terutama dalam rangka pemulihan kondisi industri akibat pandemi Covid-19.
Sementara, pagu indikatif Kemenperin pada tahun 2021 berada di angka Rp2,59 triliun atau turun 12% dibanding anggaran tahun 2020 sebesar Rp2,95 triliun.
“Perlu inisiatif dari pemerintah untuk mengembalikan utilitas dan mempertahankan kinerja industri, termasuk menjaga supply dalam waktu dekat di tengah gempuran produk impor yang masuk ke dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (23/6).
Menurut Menperin, sasaran tersebut dapat tercapai apabila pemerintah melaksanakan program yang terintegrasi yang mengarah pada peningkatan daya saing sektor industri.
Langkah strategis yang perlu ditempuh, antara lain komersialisasi teknologi, penyiapan sumber daya manusia (SDM) industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan penyiapan infrastruktur digital.
Komentari tentang post ini