Kemudian, Kemenperin juga mengusulkan anggaran untuk program pengembangan infrastruktur digital sektor industri yang diproyeksikan mencapai Rp410 miliar.
Program ini bertujuan menyiapkan sarana prasarana infrastruktur digital di sektor industri dalam mendukung penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0 dan pembangunan sistem digital yang terintegrasi untuk perlindungan dan pengamanan industri nasional.
“Target pemulihan sektor industri juga akan dilakukan melalui penurunan impor bahan baku dan penolong sebesar 35% pada tahun 2022, penguatan infrastruktur data, serta peningkatan utilisasi industri manufaktur dan share-nya terhadap PDB,” tandasnya.
Dalam hasil kesimpulan raker, Komisi VI DPR RI mendukung dan memperjuangkan usulan tambahan anggaran Kemenperin tahun 2021 sebesar Rp3,42 triliun.
Selain itu, Komisi VI DPR RI mengusulkan khusus untuk tambahan anggaran program penyiapan SDM industri sebesar Rp1 triliun harus secara mandatori diambilkan dari dana fungsi pendidikan
Komentari tentang post ini