JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani tiga Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) senilai Rp 21,60 Triliun sepanjang 171,01 km. Ketiga paket ruas tol yang ditandatangani tersebut yakni Bakauheni-Terbanggi Besar (140,93 km), dan Palembang-Indralaya (21,93 km) yang digarap oleh PT. Hutama Karya. Sedangkan Ruas tol Soreang-Pasir Koja (8,15 km) ditangani PT. Citra Marga Lintas Jabar yang merupkan gabungan dari PT. Wijaya Karya, PT. Citra Marga Nusaphala Persada dan PT. Jasa Sarana.
Penandatanganan dilakukan oleh Direkur Jenderal Bina Marga, Hediyanto W. Husaini (mewakili Kementerian PUPR , Dirut PT. Hutama Karya Persero, I Gusti Ngurah Putra dan Dirut PT. Citra Marga Lintas Jabar, R. Bagus Edi Suwarso disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Moch. Basoeki Hadimoeljono di Jakarta, Jumat (4/9).
Menurut Basoeki, pembangunan ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan Palembang-Indralaya (bagian dari jalan tol Trans Sumatera) diterapkan skema penugasan kepada PT. Hutama Karya berdasarkan Perpres No. 100/2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Skema ini juga diberlakukan untuk ruas-ruas jalan tol yang layak secara ekonomi namun tidak layak secara finansial dan keterbatasan danai pemerintah.















