Surabaya akan menjadi kota pertama di Indonesia yang seluruh bidang tanahnya tersertifikasi. Setelah Surabaya, Kementerian ATR/BPN akan mendorong program kerjasama serupa dilakukan di kota-kota lain di Indonesia antara lain di DKI Jakarta dan Batam.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini merespon positif program kerjasama ini. Menurutnya salah satu persoalan tanah rakyat miskin adalah belum adanya sertifikasi sehingga muncul spekulan tanah yang merugikan masyarakat. “Seluruh aparat dan warga Surabaya akan membantu kesuksesan program ini,” imbuhnya.
Sofyan menambahkan perbaikan data tanah yang teregistrasi di Surabaya dan Jakarta, secara tidak langsung akan memperbaiki peringkat Indonesia Tingkat Kemudahan dalam Berusaha (Ease of Doing Business) yang dikeluarkan Bank Dunia.













