Basuki turut menanggapi, apabila pemilik lahan bersedia menjual Pemerintah Provinsi maka akan dibeli sehingga tidak perlu lagi diubah fungsinya. “Pemanfaatan ini membuat Jakarta tidak lagi kumuh karena akibat tanah terlantar akibat sengketa tanah,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini