Seperti diketahui, dalam RDP Selasa (29/9) lalu mengalami kebuntuan setelah berapa anggota Komisi VI meminta salinan perjanjian tersebut namun tidak dikabulkan. “Kami Nnanti akan memberikan resumenya,” jawab Gatot waktu itu. Jawaban Gatot itu membuat DPR naik pitam dan menskor sidang.
Ketiga bank BUMN tersebut memang mendapatkan pinjaman senilai USD 1 miliar untuk masing masingnya dengan tenor antara 3-10 tahun. Peminjaman itu dimasukan dalam rencana bisnis bank pada Juni 2015 lalu. (TMY)















