JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional telah menetapkan dan meresmikan aplikasi umum di bidang kearsipan dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Dua aplikasi umum tersebut adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan peluncuran dua aplikasi umum tersebut akan meningkatkan transparansi kinerja pemerintah. Aplikasi Srikandi mampu mendorong akuntabilitas dan transparansi pemerintah melalui arsip.
“Sementara aplikasi SP4N-LAPOR! memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik serta adanya transparansi dalam tindak lanjut laporan,” ujar Menteri Tjahjo dalam acara Peluncuran Aplikasi Umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (27/10).
Aplikasi umum adalah aplikasi SPBE yang sama, standar, dan digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan/atau pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pembangunan aplikasi umum ini sebagai bentuk quick wins dari percepatan SPBE.
Komentari tentang post ini