Konsep ini bertujuan untuk memusatkan penerbangan internasional ke beberapa bandara utama yang akan berfungsi sebagai hub dan menghubungkan ke bandara-bandara lain di Indonesia.
“Konsep hubs and spokes diyakini dapat meningkatkan efisiensi, menambah jumlah wisatawan asing, mengurangi beban biaya, serta meningkatkan efektivitas penerbangan internasional di Indonesia”, jelas Sandiaga
Keputusan pengurangan jumlah bandara internasional Indonesia menjadi 17 bandara ini tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.
Komentari tentang post ini